Tarif Angkutan Turun 3 Persen
AMEN,BE - Adanya kebijakan Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pula turunnya tarif angkutan umum di Kabupaten Lebong. Tarif angkutan disepakati turun sebesar 3 persen dibandingkat tarif sebelum BBM turun. Dijelaskan Kepala Disparbudhub Lebong Drs Hosen Basri, penurunan tarif angkutan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor : 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan pada 1 April 2016 lalu. \"Hal ini sudah disepakati dalam rapat kemarin, untuk tarif angkutan ditetapkan turun sebesar 3 prsen,\" jelas Hosen Penurunan tarif itu berdasarkan hasil rapat Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan Kabupaten Lebong bersama Satlantas Polres Lebong, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi Setdakab Lebong Organda, dan perwakilan sopir angkutan. Dishub segera berkoordinasi dengan Pemda Lebong untuk membuat perbub (Peraturan Bupati) mengenai tarif angkutan umum yang ada di Kabupaten Lebong. \"Setelah keluarnya perbub nanti kita langsung sosialisasi kepada para sopir angkutan. Kita harap sopir angkutan bisa menyesuaikan tarif sebagaimana yang telah ditetapkan nantinya,\" kata Hosen. Eri salah satu sopir angkutan umum di Lebong saat dikonfirmasi BE mengenai turunnya tarif angkutan tersebut mengatakan, siap menurunkan tarif angkutan sebesar 3 persen setelah dikeluarkannya Perbub tersebut. \"Ini saja saya menilai Pemerintah (Disparbudhub,red) lamban merespon masalah tarif angkutan di Lebong, karena harga BBM sudah turun hampir 1 bulan ini,\" cetusnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: